Senin, 20 Mei 2013

Pengertian Ilmu Pengetahuan


A
         Kata “ilmu” berasal dari bahasa arab dengan tulisan ءلم  yang terdiri dari huruf- huruf Ain-Lam dan Mim dan berbunyi ilmu yang berarti pengetahuan yang intensif/mendalam. Pengetahuan tentang hakikat sesuatu, pengetahuan yang mendalam yang dipahami dengan yakin dan gamblang. Adapun ilmu dalam islam adalah dengan pengertian yang luas meliputi semua ilmu pengetahuan, baik ilmu Al-Qur’an, Ilmu Hadits, ilmu Tauhid,Ilmu Fiqih maupun Ilmu Kedokteran, Ilmu Biologi, Ilmu Astronomi, Ilmu Alam, Ilmu Teknik, Ilmu Politik, dan Ilmu sosial.
Gambar tulisan ءلم itu sendiri mengandung keunikan sebagai suatu lambang dari 3 hal, yakni:
1.      Huruf “Ain” di depan ibarat mulut yang selalu dalam posisi terbuka menandakan bahwa ilmu pengetahuan itu tidak pernah kenyang, tidak pernah berhenti mencari masukan, tidak pernah jenuh, selalu bisa dimasuki (minal mahdi ilal lahdi- life long education- pendidikan seumur hidup) dan bersifat terbuka.
2.      Huruf “Lam”  sesudah Ain panjangnya tidak terbatas, boleh tinggi menjulang ke atas tak terbatas. Lambang ini mennadakan bahwa ilmu pengetahuan boleh dituntut sampai seberapa saja menjulang langit melintasi batas cakrawala tergantung kemampuan dan kemauan sipenuntut saja.
3.      Huruf “Miem” sesudah Lam sebaliknya meletakkan diri di dasar dan melandas tak terbatas. Lambang in i menandakan bahwa ilmu pengetahuan itu baik rendah sekedarnya maupun tinggi menjulang kelangit, haruslah melandas, rendah hati, membawa kegunaan praktis dan tidak mengambang di awang-awang.[1]
Bermula, ilmu atau ilmu pengetahuan mempunyai pengertian yang sama dan tidak dipisah-pisahkan. Semua bentuk pengetahuan yang mendalam dan atau keterampilan fisik, disebut ilmu ataupun ilmu pengetahuan. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui, atau pengetahuan yang belum dibuktikan kebenarannya berdasarkan dalil-dalil, data, fakta, dan pengujian, serta belum tersusun secara sistematik. Adapun ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang sudah didukung oleh data, fakta, dalil, pengujian dan pembuktian kebenarannya, serta tersusun secara matematik.[2]  Syah Waliyullah membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok yaitu:
1)      Ilmu al husuli, yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif aposteriori
2)      Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak langsung dengan realitas ilahi.


B.     Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Rasulullah Muhammad Shallahu alaihi wasallam telah bersabda:
1.      Orang-orang yang berilmu adalah pewaris para nabi.
2.      Bahwasanya ilmu itu menambah mulia orang yang sudah mulia dan meninggikan seseorang budak sampai ketingkat raja-raja.
3.      Apabila datanglah kepadaku hari yang tidak bertambah ilmuku padanya yang mendekatkan aku kepada Allah, maka tidak adalah berkatnya bagiku pada terbit matahari itu
4.      Isi langit dan isi bumi memintakan ampun untuk orang yang berilmu
5.      Kelebihan seseorang berilmu dari seorang abid adalah seperti kelebihan terang bulan purnama dari bintang-bintang yang lain
6.      Kelebihan seorang mukmin yang berilmu dari seorang mukmin yang abid ialah 70 derajat
7.      Barang siapa menjalani suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka di anugerahkan Allah kepadanya jalan ke syurga
8.      Bahwa sesungguhnya engkau berjalan pergi mempelajari suatu bab dari ilmu adalah lebih baik daripada engkau shalat sunat 100 rakaat
9.      Menuntut ilmu itu wajib atas tiap muslim
10.  Menghadiri majlis orang berilmu, lebih utama daripada mendirikan shalat sunat 1000 rakaat, mengunjungi 1000 orang sakit dan berta’jirah 1000 jenazah.[3]
Dari sabda Rasulullah Shallahu alaihi wasallam tersebut maka ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam, hal ini terlihat dari banyaknya ayat Al-qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulia di samping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu. Di dalam Al qur’an, kata ilmu ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari Al qur’an sangat kental dengan nuansa-nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dari agama. Ketiadaan ilmu dapat membawa kesesatan hal ini telah diperingatkan dalam ayat-ayat sebagai berikut:
وَجَعَلُوْا للِهِ شُرَكَاءَ الْجِنَّ وَخَلَقَهُمْ وَخَرَقُوْا لَهُ بَنِيْنَ وَبَنَاتٍ بِغَيْرِ عِلْمٍ, سُبْحَنَهُ وتَعَلى عَمَّا يَصِفُوْنَ
Artinya: Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakan jin-jin itu. Dan mereka berdusta (seraya menyatakan). Bahwa sanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan, tanpa berdasar ilmu. Maha suci Allah dan maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dalam surah Al-An’am ayat 108 yang tersebut dijelaskan bahwa janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas karena ketiadaan ilmu.
Kedudukan ilmu dalam Islam sangatlah sentral. Vitalitas dan keutamaan ilmu terungkap dalam sanjungan dan kehormatan yang diberikan kepada para ilmuan, tersirat dalam wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah saw. yang menjadi kunci ilmu, yakni perintah “membaca”. Tercermin dalam ajakan untuk bertakwa hanya kepada orang yang berakal, tersurat dalam peringatan bahwa ketiadaan ilmu (kebodohan) akan menyesatkan, serta dengan tegas dinyatakan bahwa menuntut ilmu itu wajib dan berlaku seumur hidup. Di dalam al Qur’an terdapat puluhan ayat yang menerangkan tentang ilmu, tentang ajakan untuk berfikir dan melakukan penalaran (mengamati, memperhatikan, memikirkan, dan menyelidiki dengan seksama), serta sanjungan kepada orang-orang yang suka menggunakan akal fikirannya (ilmuan) adalah bukti otentik yang tak dapat diragukan lagi akan sangat pentingnya kedudukan ilmu dalam pandangan Islam. Di sinilah kedudukan ilmu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka mengajak manusia untuk membedakan mana yang baik dan buruk dalam kehidupannya serta ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat.

C.     Berbagai Macam Ilmu Pengetahuan dalam Islam
              Menurut Al-Qur’an dan As-Sunah bahwa sumber ilmu pengetahuan bukan hanya alam jagat raya, perilaku sosial, dan kekuatan daya pikir sebagaimana yang dianut dalam masyarakat Barat, melainkan juga ayat-ayat Al-Qur’an dan matan Hadis Rasulullah, serta intuisi atau ilham. Dengan demikian, sumber ilmu pengetahuan dalam pandangan Islam jauh lebih lengkap dan utuh dibandingkan dengan sumber ilmu pengetahuan menurut pandangan Barat. Menurut Islam, sumber pengetahuan antara lain:
1.      Al-Qur’an termasuk Hadis
Dengan menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber yang didampingi oleh Hadis, maka akan lahirlah ilmu agama, seperti tafsir, Hadis, kalam, dan akhlak atau selanjutnya disebut ilmu wahyu atau ilmu agama. Al-Qur’an sebagai sumber pengetahuan, dijelaskan oleh QS. Yusuf(12):1-2: “Alif, laam, raa. Ini adalah ayat-ayat Kitab (Al-Qur’an) yang nyata (dari Allah). Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”
2.      Alam jagat raya
Dengan memperhatikan ayat-ayat Al-Qur’an serta penjelasannya, dapat diketahui bahwa alam jagat raya sebagai sumber pengetahuan khususnya ilmu pengetahuan (sains) ternyata merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa ta’ala.
3.      Perilaku masyarakat
Selain Al-Qur’an, As-Sunah dan alam jagat raya, Islam juga memandang, bahwa diri manusia juga sebagai sumber pengetahuan. Penelitian terhadap manusia dari segi fisiknya yang terdiri dari tulang, daging, kulit, darah dan lain-lainnya, akan menghasilkan ilmu biologi, anatomi, dan kedokteran. Adapun penelitian terhadap manusia dari segi batinnya akan menghasilkan ilmu psikologi; dan penelitian manusia dari segi perilaku lahiriahnya akan menghasilkan ilmu antropologi, sosiologi, politik, ekonomi, kebudayaan, peradaban, seni, dan sebagainya.
4.      Akal pikiran
Akal sebagai sumber ilmu pengetahuan artinya dari akal pikiran akan dilahirkan ilmu pengetahuan rasional. Akal baik, yakni sejalan dengan kehendak Allah Subhanahu wa ta’ala. Akal digunakan untuk mendengarkan dan memikirkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa ta’ala.
5.      Intuisi atau ilham
Intuisi atau ilham adalah potensi batiniah yang ada dalam diri manusia, yang apabila dalam keadaan bersih dari dosa, dan dalam keadaan beriman dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dalam arti yang total, maka ia akan mendapatkan pengetahuan dari Allah Subhanahu wa ta’ala.[4]

D.    Prinsip-prinsip Pengembangan Ilmu Pengetahuan dalam Islam
Agar ilmu pengetahuan tersebut tidak tersesat baik dalam mengembangkan maupun dalam memanfaatkannya, maka Islam menetapkan prinsip-prinsip berikut:
1.      Prinsip Tauhid
Sumber-sumber pengetahuan antara satu dan lainnya berasal dari Tuhan, dan harus saling melengkapi antara satu dan lainnya.
2.      Prinsip Integrated
Sains membutuhkan ilmu agama agar ilmu pengetahuan alam tersebut tidak disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang merugikan manusia dan melanggar larangan Allah Subhanahu wa ta’ala.
3.      Prinsip Pengalaman
Ilmu pengetahuan dalam Islam bukan hanya untuk kepuasan ilmu itu sendiri melainkan juga harus diamalkan dan dimanfaatkan baik untuk kepentingan sendiri, maupun kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
4.      Prinsip Pengajaran
Islam mengajarkan atau mewajibkan bagi setiap orang yang berilmu wajib mengajarkannya kepada orang lain. Dengan kata lain, bahwa tugas mengajarkan ilmu dalam Islam adalah melekat pada setiap orang, dan merupakan bagian dari perintah agama.
5.      Prinsip Berpegang Teguh pada Kebenaran
Islam mengajarkan bahwa yang dituju oleh ilmu bukanlah mencari pembenaran, melainkan mencari kebenaran. Adapun prinsip lainnya yakni prinsip kesesuaian dengan agama, prinsip terbuka, dan prinsip manfaat.[5]

E.     Peran Islam dalam Perkembangan Iptek
              Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada dua hal yaitu:
1.   Menjadikan aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh bangunan ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan.
2.   Menjadikan syariah Islam (yang lahir dari aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek, jika telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walaupun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.





















[1] Muhammad, Kedudukan Ilmu dalam Islam, (Surabaya: Al Ikhlas, 1983), hlm. 54.
[2] Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, ( Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 363.
[3] Muhammad, Kedudukan Ilmu dalam Islam, (Surabaya: Al Ikhlas, 1983), hlm. 101-102.
[4] Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, ( Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 380.
[5] Ibid., h. 383-385.

Makna Syahadat dan Hakikat Syahadat


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Islam merupakan suatu aturan yang dibangun dengan lima dasar, yaitu terdiri dari syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Kelima dasar atau rukun Islam ini merupakan penopang kokohnya agama.Agama (Al-din) menurut bahasa adalah ketaatan, peribadatan, pembalasan, dan perhitungan.Sedangkan pengertian agama menurut syariat adalah apa-apa yang disyariatkan oleh Allah yang berupa hukum-hukum atas Nabi-Nya.Dengan demikian perlu adanya perhitungan dalam melakukan peribadatan sehingga dapat dikategorikan sebagai ketaatan kepada Allah.
Perhitungan itu dimulai dari niat, karena dengan niat yang baik akan membawa pengaruh pada apa yang dikerjakannya itu. Karena pada dasarnya setiap pekerjaan, baik yang bersifat duniawi maupun yang bersifat ukhrawi (ibadah) harus disertai dengan niat yaitu ikhlas karena patuh pada Allah.Perbuatan, pekerjaan, dan peribadatan seseorang tidak dapat dikatakan baik apabila melakukannya disertai dengan riya, sebab tujuan dari riya adalah mengharapkan pujian dari makhluk sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai pengabdian atau peribadatan pada Allah.Karena sesungguhnya bentuk peribadatan dan perbuatan seseorang dapat dikategorikan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah apabila disertai dengan niat yang ikhlas.
Rasulullah saw. bersabda bahwa dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging, yang apabila ia baik, maka baik semuanya, dan sebaliknya apabila ia hina maka hinalah semuanya. Segumpal daging itu adalah hati.Oleh sebab itu, untuk mencapai pada kesempurnaan ibadah diwajibkan bagi hamba untuk memperhatikan kelayakan hatinya untuk menghadap Allah yang Maha Esa.
Hati adalah segumpal darah yang karenanya dapat membawa manusia pada kemuliaan atau pun sebaliknya dapat membawa manusia pada kehancuran.Karena pada dasarnya hati adalah hakekatnya manusia, dan makna dari hati (qalb) itu sendiri adalah berubah, sehingga dapat dikatakan bahwa hakekat manusia adalah selalu berubah.Hal ini dibuktikan pada keimanan seseorang, terkadang iman itu bertambah dan terkadang selalu menurun, naik turunnya keimanan seseorang disebabkan oleh keterpengaruhan hati pada berbagai godaan.
Ketaatan seorang hamba kepada Allah swt. dapat meningkatkan kualitas keimanannya, ketaatan itu direalisasikan dengan ibadah yaitu menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya (menjalankan fardhu dan sunnah). Realisasi ini adalah bentuk implementasi dari ikrar manusia terhadap ketuhanan Allah dan kerasulan Muhammad saw., yaitu dengan pengucapan kalimat syahadat, karena kalimat syahadatlah para nabi diutus dan kitab-kitab suci diturunkan.
Perhatian Al-quran terhadap kalimat syahadat pun sangat besar yaitu terbukti dengan munculnya ayat-ayat tauhid pada permulaan Islam, sehingga hal ini mengisyaratkan bahwa syahadat yang merupakan salah satu dari kelima rukun Islam tersebut merupakan ilmu yang seharusnya dipelajari terlebih dahulu oleh seorang muslim, baik itu keilmuannya, i'tiqad/keyakinannya, maupun pengucapannya, karena syahadat merupakan inti dari semua bentuk keimanan dan peribadatan kepada Allah.
Syahadat mengandung makna ikrar akan keimanan kepada Allah dan kepada Nabi-Nya Muhammad saw. sehingga untuk melakukan segala bentuk peribadatan harus dimulai dengan syahadat. Syahadat merupakan pintu masuknya seorang mukallaf dalam Islam, sehingga untuk dapat diterimanya ketaatan dan peribadatan oleh Allah maka mukallaf harus bersyahadat (berikrar) bahwa tiada tuhan melainkan Allah yang Maha Esa, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Oleh sebab itu perlu didahulukannya syahadat dari semua bentuk peribadatan, karena syahadat merupakan syarat sahnya amalan sesudahnya yaitu shalat, zakat, puasa, haji, dan yang lainnya.
Syahadat merupakan ilmu dan keyakinan yang di dalamnya terkandung seluruh ilmu baik itu yang alamiyah maupun yang ilmiyah semuanya bersumber pada dua kalimat syahadat, sehingga sangatlah penting mempelajari syahadat baik itu bagi orang kafir maupun bagi orang-orang Islam, karena dengan mempelajari syahadat dapat menghilangkan berbagai macam penyakit hati dan kemusyrikan yang akan menghalangi manusia dari ma'rifat billah.
B.       Rumusan Masalah
1.         Apa Pengertian Syahadat?
2.         Apa Makna Syahadat?
3.         Apa Makna Laa Ilaaha Ilallah?
4.         Menjelaskan Inti Syahadat?
5.         Apa Saja Makna Syahadat.

C.      Tujuan Penulisan
1.         Untuk memenuhi salah satu mata Kuliah yang di berikan oleh Bapak Drs. H. Syarifuddin, Sy. M.Ag.
2.         Untuk mengetahui dan memahami serta mampu menjelaskan Makna Syahadat dalam Kehidupan Manusia, baik yang berkaitan dengan pengertian, tujuan, makna Syahadat dalam Kehidupan Manusia.

D.      Metode Penulisan
Untuk melengkapi data-data dalam penulisan ini, maka kami menggunakan metode pustaka yaitu mengumpulkan data dengan memilih buku-buku dan sumber lain yang sesuai dengan pembahasan.








BAB II
PEMBAHASAN
MAKNA SYAHADAT dalam KEHIDUPAN MANUSIA
A.                Definisi Syahadat
           
Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida (شهد), yang artinya ia telah menyaksikan. Kalimat Kata “syahadat” dalam bahasa arab diambil dari kata “musyahadah” yang artinya “melihat dengan mata kepala”. “Syahadat” adalah mengungkapkan isi hati. Oleh karena itu, “syahadat” haruslah mengandung keyakinan hati yang kokoh dan pengungkapan secara lisan. Maka, orang yang bersyahadat “Asyahadu an Laa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadan rasulullah” berarti ia mengakui dengan lisan dan hati secara yakin bagaikan ia melihat dengan mata kepala.[1]Syahadat (Bahasa Arab: الشهادةasy-syahādah) merupakan asas dan dasar dari lima rukun Islam dan merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam
            Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:
  • Kalimat pertama :
Syahadat1.gif
ʾašhadu ʾal lā ilāha illa l-Lāh
artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
  • Kalimat kedua :
Syahadat2.gif
wa ʾašhadu ʾanna muḥammadar rasūlu l-Lāh
artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.

B.                 Makna syahadat

a.       Pengakuan ketauhidan.
Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah dan tiada tuhan yang lain selain Allah. Allah adalah
Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
  1. Pengakuan kerasulan.
    Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini
    hadist-hadis Muhammad saw.
C.                Makna Laa Ilaaha Illallah
            Kalimat Laa Ilaaha Illallah sebenarnya mengandung dua makna, yaitu makna penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah, dan makna menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata.
            Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah" (QS Muhammad : 19)
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga."
            Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah Laa Ilaaha Illallah sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah mengajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan Laa Ilaaha Illallah" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang qurays di zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.
D.                Inti syahadat
Inilah sekilas tentang makna Laa Ilaaha Illallah yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata.
E.                 Kandungan syahadat

a.    Ikrar
Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang diyakininya.Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan itu.
b.   Sumpah
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.

c.        Janji
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasul.
Syarat syahadat
            Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh , yaitu:
  • Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
  • Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
  • Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
  • Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
  • Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
  • Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.
  • Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.
Asas dari tauhid dan Islam
Laa Ilaaha Illallah adalah asas dari tauhid dan Islam dengannya direalisasikan dalam segala bentuk ibadah kepada Allah dengan ketundukan kepada Allah, berdoa kepadanya semata dan berhukum dengan syariat Allah.
Seorang ulama besar Ibnu Rajab mengatakan: Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat Laa Ilaaha Illallah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan aktivitas kesyirikan.
Makna syahadat bagi Muslim
Bagi penganut agama Islam, Syahadat memiliki makna sebagai berikut:
  1. Pintu masuk menuju islam; syarat sahnya iman adalah dengan bersyahadatain (bersaksi dengan dua kalimat syahadah)
  2. Intisari ajaran islam; pokok dari ajaran Islam adalah syahadatain, sebagaimana ajaran yang dibawa nabi-nabi dan rosul-rosul sebelumnya
  3. Pondasi iman; bangunan iman dan Islam itu sesungguhnya berdiri di atas dua kalimat syahadah
  4. Pembeda antara muslim dengan kafir; hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban syariat yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadah
  5. Jaminan masuk surga; Allah SWT memberi jaminan surga kepada orang yang bersyahadatain
Kalimah Syahadah merupakan asas utama dan landasan penting bagi rukun Islam. Tanpa syahadat maka rukun Islam lainnya akan runtuh begitupun dengan rukun Iman. Tegaknya syahadat dalam kehidupan seorang individu akan mengukuhkan ibadah dan dien dalam hidup kita. Dengan syahadat maka wujud sikap ruhaniah yang akan memberikan motivasi kepada tingkah laku jasmaniah dan akal fikiran serta memotivasi kita untuk melaksanakan rukun Islam lainnya.

AHAMMIYATU SYAHADATAIN
Kepentingan syahadat (ahamiyah syahadat) perlu didedahkan kepada mad’u agar dapat betul-betul memahami syahadat secara konsep dan aplikasinya. Kenapa syahadat penting karena dengan bersyahadat seseorang boleh menyebutkan dirinya sebagai muslim, syahadat sebagai pintu bagi masuknya seseorang kedalam Islam. Kefahaman seorang muslim dapat melakukan perubahan-perubahan individu, keluarga ataupun masyarakat. Dalam sejarah para nabi dan rasul, syahadat sebagai kalimah yang diperjuangkan dan kalimah inilah yang menggerakkan dakwah nabi dan rasul. Akhir sekali, dengan syahadat tentunya setiap muslim akan mendapatkan banyak pahala dan ganjaran yang besar dari Allah Swt.
1.      Ahamiyah Syahadah (kepentingan bersyahadat). 
Syahadatain adalah rukun Islam yang pertama. Kepentingan syahadat ini karena syahadat sebagai dasar bagi rukun Islam yang lain dan bagi tiang untuk rukun Iman dan Dien. Syahadatain ini menjadi ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam. Oleh sebab itu, sangat penting syahadat dalam kehidupan setiap muslim. Sebab-sebab kenapa syahadat penting bagi kehidupan muslim adalah:
·         Pintu masuknya Islam
·         Intisari ajaran Islam
·         Dasar-dasar perubahan menyeluruh
·         Hakikat dakwah para rasul
·         Keutamaan yang besar
2.      Madkhal Ila Islam (pintu masuk ke dalam Islam). 
·         Sahnya iman seseorang adalah dengan menyebutkan syahadatain
·        Kesempurnaan iman seseorang bergantung kepada pemahaman dan pengamalan syahadatain
·         Syahadatain membedakan manusia kepada muslim dan kafir
·         Pada dasarnya setiap manusia telah bersyahadat Rubbubiyah di alam arwah, tetapi ini saja belum cukup, untuk menjadi muslim mereka harus bersyahadat Uluhiyah dan syahadat Risalah di dunia.
Dalil:
·         Hadits: Rasulullah Saw memerintahkan Mu’az bin Jabal untuk mengajarkan dua kalimah syahadat, sebelum pengajaran lainnya.
·         Hadits: Pernyataan Rasulullah Saw tentang misi Laa ilaha illa Allah dan kewajiban manusia untuk menerimanya.
·         Q.47: 19, Pentingnya mengerti, memahami dan melaksanakan syahadatain. Manusia berdosa akibat melalaikan pemahaman dan pelaksanaan syahadatain.
·         Q.37: 35, Manusia menjadi kafir karena menyombongkan diri terhadap Laa ilaha illa Allah.
·         Q.3: 18, Yang dapat bersyahadat dalam arti sebenarnya adalah hanya Allah, para Malaikat dan orang-orang yang berilmu yaitu para Nabi dan orang yang beriman kepada mereka.
·         Q.7: 172, Manusia bersyahadat di alam arwah sehingga fitrah manusia mengakui keesaan Allah. Ini perlu disempurnakan dengan syahadatain sesuai ajaran Islam.
3.      Khalasha Ta’lim Islam (Intisari ajaran Islam). 
·         Kefahaman muslim terhadap Islam bergantung kepada kefahamannya pada syahadatain. Seluruh ajaran Islam terdapat dalam dua kalimah yang sederhana ini.
·         Ada 3 hal prinsip syahadatain:
1.      Pernyataan Laa ilaha illa Allah merupakan penerimaan penghambaan atau ibadah kepada Allah saja.Melaksanakan minhajillah merupakan ibadah kepadaNya.
2.      Menyebut Muhammad Rasulullah merupakan dasar penerimaan cara penghambaan itu dari Muhammad Saw. Rasulullah adalah tauladan dalam mengikuti Minhajillah.
3.      Penghambaan kepada Allah meliputi seluruh aspek kehidupan. Ia mengatur hubungan manusia dengan Allah dengan dirinya sendiri dan dengan masyarakatnya.
Dalil:
·         Q.2: 21, 51: 56, Ma’na Laa ilaha illa Allah adalah penghambaan kepada Allah. 21: 25, Rasul diutus dengan membawa ajaran tauhid.
·         Q.33: 21, Muhammad Saw adalah tauladan dalam setiap aspek kehidupan. 3: 31, aktifitas hidup hendaknya mengikuti ajaran Muhammad Saw.
·         Q.6: 162, Seluruh aktivitas hidup manusia secara individu, masyarakat dan negara mesti ditujukan kepada mengabdi Allah Swt saja. 3: 19, 3: 85, 45: 18, 6: 153, Islam adalah satu-satunya syariat yang diridhai Allah. Tidak dapat dicampur dengan syariat lainnya.
4.      Asasul Inqilab (dasar-dasar perubahan). 
Syahadatain mampu manusia dalam aspek keyakinan, pemikiran, maupun jalan hidupnya.Perubahan meliputi berbagai aspek kehidupan manusia secara individu atau masyrakat.
Ada perbedaan penerimaan syahadatain pada generasi pertama umat Muhammad dengan generasi sekarang.Perbedaan tersebut disebabkan kefahaman terhadap makna syahadatain secara bahasa dan pengertian, sikap konsisten terhadap syahadat tersebut dalam pelaksanaan ketika menerima maupun menolak.
Umat terdahulu langsung berubah ketika menerima syahadatain.Sehingga mereka yang tadinya bodoh menjadi pandai, yang kufur menjadi beriman, yang bergelimang dalam maksiat menjadi takwa dan abid, yang sesat mendapat hidayah.Masyarakat yang tadinya bermusuhan menjadi bersaudara di jalan Allah.
Syahadatain dapat merubah masyarakat dahulu maka syahadatain pun dapat merubah umat sekarang menjadi baik.
Dalil:
·         Q.6: 122, Penggambaran Allah tentang perubahan yang terjadi pada para sahabat Nabi, yang dahulunya berada dalam kegelapan jahiliyah kemudian berada dalam cahaya Islam yang gemilang.
·         Q.33: 23, Perubahan individu contohnya terjadi pada Muz’ab bin Umair yang sebelum mengikuti dakwah rasul merupakan pemuda yang paling terkenal dengan kehidupan yang glamour di kota Mekkah tetapi setelah menerima Islam, ia menjadi pemuda sederhana yang da’i, duta rasul untuk kota Madinah. Kemudian menjadi syuhada Uhud.Saat syahidnya rasulullah membacakan ayat ini.
·         Q.37: 35-37, reaksi masyarakat Quraisy terhadap kalimah tauhid. 85: 6-10, reaksi musuh terhadap keimanan kaum mukminin terhadap Allah 18: 2, 8: 30, musuh memerangi mereka yang konsisten dengan pernyataan Tauhid.
5.      Haqiqat Dakwah Rasul. 
Setiap Rasul semenjak nabi Adam AS hingga nabi besar Muhammad Saw membawa misi dakwahnya adalah syahadat.
Makna syahadat yang dibawa juga sama yaitu laa ilaha illa Allah.
Dakwah rasul senantiasa membawa umat kepada pengabdian Allah saja.
Dalil:
·         Q.60: 4, Nabi Ibrahim berdakwah kepada masyarakat untuk membawanya kepada pengabdian Allah saja.
·         Q.18: 110, Para nabi membawa dakwah bahwa ilah hanya satu yaitu Allah saja.
6.      Fadhailul A’dhim (Keutamaan yang besar) 
Banyak ganjaran-ganjaran yang diberikan oleh Allah dan dijanjikan oleh Nabi Muhammad Saw.Ganjaran dapat berupa material ataupun moral.Misalnya kebahagiaan di dunia dan akhirat, rezeki yang halal dan keutamaan lainnya.
Keutamaan ini selalu dikaitkan dengan aplikasi dan implikasi syahadat dalam kehidupan sehari-hari.Dipeliharanya kita dari segala macam kesakitan dan kesesatan di dunia dan di akhirat.[2]
Ada 3 hal prinsip syahadatain :
A. Pernyataan Laa ilaha illallahmerupakan penerimaan penghambaan atau ibadah kepada Allah saja.Melaksanakan minhajillah (way of life yang ditetapkan Allah) merupakan ibadah kepada-Nya.
B. Menyebut Muhammad Rasulullah merupakan dasar penerimaan cara penghambaan itu dari Muhammad saw. Dan Rasulullah adalah tauladan dalam mengikuti Manhaj Allah.
C. Penghambaan kepada Allah meliputi seluruh aspek kehidupan. Ia mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri, dan dengan masyarakatnya.[3]


[1]http://buletin.muslim.or.id/aqidah/makna-2-kalimat-syahadat

[3]http://www.fiqhislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=14BAB















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Sebagaimana kita telah ketahui , dua kalimat syahadat terdiri dari : (a) syahadat awal Laa ilaaha illallah ( tiada tuhan selain Allah), (b) syahadat tsani, yakni berisi kerasulan Muhammad Saw. Dua kalimat syahadat itu merupakan pembatas antara daerah kekyfuran dan keimanan.Kalimat itu pulalah yang menjadi pintu gerbang masuknya seseorang dari daerah kafir ke daerah iman.Dengan demikian pembatas antara daerah kfir dan iman itu mempunyai “dua pintu” utama.
            Pintu pertma (tauhidullah) mempunyai tiga buah kunci, yaitu kuncu rubbubiyahNya, ulluhiyahNya srta nama-nama dan sifatNya. Sedangkan pintu kedua hanya mempunyai satu kunci, yaitu bahwa nabi Muhammad itu hamba dan utusannya

B.     SARAN
            Sebagai penulis mengharapkan kita semua dapat memahami apa itu pluralisme. Dan kami juga mengharpkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini, kepada teman-teman dan dosen pembimbing agar makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Amin

636&Itemid=256.minggu,31maret2013/13.00