Senin, 20 Mei 2013

Pengertian Ilmu Pengetahuan


A
         Kata “ilmu” berasal dari bahasa arab dengan tulisan ءلم  yang terdiri dari huruf- huruf Ain-Lam dan Mim dan berbunyi ilmu yang berarti pengetahuan yang intensif/mendalam. Pengetahuan tentang hakikat sesuatu, pengetahuan yang mendalam yang dipahami dengan yakin dan gamblang. Adapun ilmu dalam islam adalah dengan pengertian yang luas meliputi semua ilmu pengetahuan, baik ilmu Al-Qur’an, Ilmu Hadits, ilmu Tauhid,Ilmu Fiqih maupun Ilmu Kedokteran, Ilmu Biologi, Ilmu Astronomi, Ilmu Alam, Ilmu Teknik, Ilmu Politik, dan Ilmu sosial.
Gambar tulisan ءلم itu sendiri mengandung keunikan sebagai suatu lambang dari 3 hal, yakni:
1.      Huruf “Ain” di depan ibarat mulut yang selalu dalam posisi terbuka menandakan bahwa ilmu pengetahuan itu tidak pernah kenyang, tidak pernah berhenti mencari masukan, tidak pernah jenuh, selalu bisa dimasuki (minal mahdi ilal lahdi- life long education- pendidikan seumur hidup) dan bersifat terbuka.
2.      Huruf “Lam”  sesudah Ain panjangnya tidak terbatas, boleh tinggi menjulang ke atas tak terbatas. Lambang ini mennadakan bahwa ilmu pengetahuan boleh dituntut sampai seberapa saja menjulang langit melintasi batas cakrawala tergantung kemampuan dan kemauan sipenuntut saja.
3.      Huruf “Miem” sesudah Lam sebaliknya meletakkan diri di dasar dan melandas tak terbatas. Lambang in i menandakan bahwa ilmu pengetahuan itu baik rendah sekedarnya maupun tinggi menjulang kelangit, haruslah melandas, rendah hati, membawa kegunaan praktis dan tidak mengambang di awang-awang.[1]
Bermula, ilmu atau ilmu pengetahuan mempunyai pengertian yang sama dan tidak dipisah-pisahkan. Semua bentuk pengetahuan yang mendalam dan atau keterampilan fisik, disebut ilmu ataupun ilmu pengetahuan. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui, atau pengetahuan yang belum dibuktikan kebenarannya berdasarkan dalil-dalil, data, fakta, dan pengujian, serta belum tersusun secara sistematik. Adapun ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang sudah didukung oleh data, fakta, dalil, pengujian dan pembuktian kebenarannya, serta tersusun secara matematik.[2]  Syah Waliyullah membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok yaitu:
1)      Ilmu al husuli, yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif aposteriori
2)      Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak langsung dengan realitas ilahi.


B.     Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Rasulullah Muhammad Shallahu alaihi wasallam telah bersabda:
1.      Orang-orang yang berilmu adalah pewaris para nabi.
2.      Bahwasanya ilmu itu menambah mulia orang yang sudah mulia dan meninggikan seseorang budak sampai ketingkat raja-raja.
3.      Apabila datanglah kepadaku hari yang tidak bertambah ilmuku padanya yang mendekatkan aku kepada Allah, maka tidak adalah berkatnya bagiku pada terbit matahari itu
4.      Isi langit dan isi bumi memintakan ampun untuk orang yang berilmu
5.      Kelebihan seseorang berilmu dari seorang abid adalah seperti kelebihan terang bulan purnama dari bintang-bintang yang lain
6.      Kelebihan seorang mukmin yang berilmu dari seorang mukmin yang abid ialah 70 derajat
7.      Barang siapa menjalani suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka di anugerahkan Allah kepadanya jalan ke syurga
8.      Bahwa sesungguhnya engkau berjalan pergi mempelajari suatu bab dari ilmu adalah lebih baik daripada engkau shalat sunat 100 rakaat
9.      Menuntut ilmu itu wajib atas tiap muslim
10.  Menghadiri majlis orang berilmu, lebih utama daripada mendirikan shalat sunat 1000 rakaat, mengunjungi 1000 orang sakit dan berta’jirah 1000 jenazah.[3]
Dari sabda Rasulullah Shallahu alaihi wasallam tersebut maka ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam, hal ini terlihat dari banyaknya ayat Al-qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulia di samping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu. Di dalam Al qur’an, kata ilmu ini bermakna bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari Al qur’an sangat kental dengan nuansa-nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dari agama. Ketiadaan ilmu dapat membawa kesesatan hal ini telah diperingatkan dalam ayat-ayat sebagai berikut:
وَجَعَلُوْا للِهِ شُرَكَاءَ الْجِنَّ وَخَلَقَهُمْ وَخَرَقُوْا لَهُ بَنِيْنَ وَبَنَاتٍ بِغَيْرِ عِلْمٍ, سُبْحَنَهُ وتَعَلى عَمَّا يَصِفُوْنَ
Artinya: Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakan jin-jin itu. Dan mereka berdusta (seraya menyatakan). Bahwa sanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan, tanpa berdasar ilmu. Maha suci Allah dan maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dalam surah Al-An’am ayat 108 yang tersebut dijelaskan bahwa janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas karena ketiadaan ilmu.
Kedudukan ilmu dalam Islam sangatlah sentral. Vitalitas dan keutamaan ilmu terungkap dalam sanjungan dan kehormatan yang diberikan kepada para ilmuan, tersirat dalam wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah saw. yang menjadi kunci ilmu, yakni perintah “membaca”. Tercermin dalam ajakan untuk bertakwa hanya kepada orang yang berakal, tersurat dalam peringatan bahwa ketiadaan ilmu (kebodohan) akan menyesatkan, serta dengan tegas dinyatakan bahwa menuntut ilmu itu wajib dan berlaku seumur hidup. Di dalam al Qur’an terdapat puluhan ayat yang menerangkan tentang ilmu, tentang ajakan untuk berfikir dan melakukan penalaran (mengamati, memperhatikan, memikirkan, dan menyelidiki dengan seksama), serta sanjungan kepada orang-orang yang suka menggunakan akal fikirannya (ilmuan) adalah bukti otentik yang tak dapat diragukan lagi akan sangat pentingnya kedudukan ilmu dalam pandangan Islam. Di sinilah kedudukan ilmu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka mengajak manusia untuk membedakan mana yang baik dan buruk dalam kehidupannya serta ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat terhormat.

C.     Berbagai Macam Ilmu Pengetahuan dalam Islam
              Menurut Al-Qur’an dan As-Sunah bahwa sumber ilmu pengetahuan bukan hanya alam jagat raya, perilaku sosial, dan kekuatan daya pikir sebagaimana yang dianut dalam masyarakat Barat, melainkan juga ayat-ayat Al-Qur’an dan matan Hadis Rasulullah, serta intuisi atau ilham. Dengan demikian, sumber ilmu pengetahuan dalam pandangan Islam jauh lebih lengkap dan utuh dibandingkan dengan sumber ilmu pengetahuan menurut pandangan Barat. Menurut Islam, sumber pengetahuan antara lain:
1.      Al-Qur’an termasuk Hadis
Dengan menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber yang didampingi oleh Hadis, maka akan lahirlah ilmu agama, seperti tafsir, Hadis, kalam, dan akhlak atau selanjutnya disebut ilmu wahyu atau ilmu agama. Al-Qur’an sebagai sumber pengetahuan, dijelaskan oleh QS. Yusuf(12):1-2: “Alif, laam, raa. Ini adalah ayat-ayat Kitab (Al-Qur’an) yang nyata (dari Allah). Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”
2.      Alam jagat raya
Dengan memperhatikan ayat-ayat Al-Qur’an serta penjelasannya, dapat diketahui bahwa alam jagat raya sebagai sumber pengetahuan khususnya ilmu pengetahuan (sains) ternyata merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa ta’ala.
3.      Perilaku masyarakat
Selain Al-Qur’an, As-Sunah dan alam jagat raya, Islam juga memandang, bahwa diri manusia juga sebagai sumber pengetahuan. Penelitian terhadap manusia dari segi fisiknya yang terdiri dari tulang, daging, kulit, darah dan lain-lainnya, akan menghasilkan ilmu biologi, anatomi, dan kedokteran. Adapun penelitian terhadap manusia dari segi batinnya akan menghasilkan ilmu psikologi; dan penelitian manusia dari segi perilaku lahiriahnya akan menghasilkan ilmu antropologi, sosiologi, politik, ekonomi, kebudayaan, peradaban, seni, dan sebagainya.
4.      Akal pikiran
Akal sebagai sumber ilmu pengetahuan artinya dari akal pikiran akan dilahirkan ilmu pengetahuan rasional. Akal baik, yakni sejalan dengan kehendak Allah Subhanahu wa ta’ala. Akal digunakan untuk mendengarkan dan memikirkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa ta’ala.
5.      Intuisi atau ilham
Intuisi atau ilham adalah potensi batiniah yang ada dalam diri manusia, yang apabila dalam keadaan bersih dari dosa, dan dalam keadaan beriman dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dalam arti yang total, maka ia akan mendapatkan pengetahuan dari Allah Subhanahu wa ta’ala.[4]

D.    Prinsip-prinsip Pengembangan Ilmu Pengetahuan dalam Islam
Agar ilmu pengetahuan tersebut tidak tersesat baik dalam mengembangkan maupun dalam memanfaatkannya, maka Islam menetapkan prinsip-prinsip berikut:
1.      Prinsip Tauhid
Sumber-sumber pengetahuan antara satu dan lainnya berasal dari Tuhan, dan harus saling melengkapi antara satu dan lainnya.
2.      Prinsip Integrated
Sains membutuhkan ilmu agama agar ilmu pengetahuan alam tersebut tidak disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang merugikan manusia dan melanggar larangan Allah Subhanahu wa ta’ala.
3.      Prinsip Pengalaman
Ilmu pengetahuan dalam Islam bukan hanya untuk kepuasan ilmu itu sendiri melainkan juga harus diamalkan dan dimanfaatkan baik untuk kepentingan sendiri, maupun kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
4.      Prinsip Pengajaran
Islam mengajarkan atau mewajibkan bagi setiap orang yang berilmu wajib mengajarkannya kepada orang lain. Dengan kata lain, bahwa tugas mengajarkan ilmu dalam Islam adalah melekat pada setiap orang, dan merupakan bagian dari perintah agama.
5.      Prinsip Berpegang Teguh pada Kebenaran
Islam mengajarkan bahwa yang dituju oleh ilmu bukanlah mencari pembenaran, melainkan mencari kebenaran. Adapun prinsip lainnya yakni prinsip kesesuaian dengan agama, prinsip terbuka, dan prinsip manfaat.[5]

E.     Peran Islam dalam Perkembangan Iptek
              Peran Islam dalam perkembangan iptek pada dasarnya ada dua hal yaitu:
1.   Menjadikan aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh bangunan ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti menjadi aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan.
2.   Menjadikan syariah Islam (yang lahir dari aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek, jika telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walaupun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.





















[1] Muhammad, Kedudukan Ilmu dalam Islam, (Surabaya: Al Ikhlas, 1983), hlm. 54.
[2] Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, ( Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 363.
[3] Muhammad, Kedudukan Ilmu dalam Islam, (Surabaya: Al Ikhlas, 1983), hlm. 101-102.
[4] Abuddin Nata, Studi Islam Komprehensif, ( Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 380.
[5] Ibid., h. 383-385.